Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad
ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan
sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan
oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan
oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi
dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Kelahiran suatu bahasa tidak dapat
disamakan dengan kelahiran seorang bayi yang diketahui dengan jelas hari, jam,
tanggal, bulan, dan tahunnya. Sehubungan dengan itu, ada beberapa pendapat
mengenai lahirnya bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut.
·
Menurut Gusti Ngurah Putrawan, bahasa Indonesia lahir
pada awal abad ke-20 karena pada
waktu itu pergerakan menentang penjajah Belanda memerlukan alat komunikasi yang
dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia, yaitu bahasa Indonesia.
·
Menurut Nugroho Notosusanto, bahasa
Indonesia lahir pada tahun 1908 karena pada tahun tersebut rasa kebanggaan dan
kebangsaan bangsa Indonesia mulai tumbuh dan berkembang hampir di seluruh
kawasan nusantara.
·
Menurut Umar Yunus, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 karena pada
waktu itu diadakan Sumpah Pemuda.
·
Menurut Slamet Mulyono, bahasa Indonesia
lahir sejak dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus
1945 karena sejak itu negara Indonesia lahir.
·
Drs. C.A. Mees, seorang sarjana Belanda
yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia lahir pada 25 Juni 1918 karena pada
tanggal, bulan, dan tahun tersebut bahasa Melayu mendapat pengakuan secara
resmi dalam Dewan Rakyat Pemerintahan Belanda.
Berdasarkan
pendapat tersebut, kelahiran bahasa Indonesia secara umum dibedakan menjadi tiga,
yaitu sebagai berikut.
·
Bahasa Indonesia lahir pada tahun 1908. Tahun 1908
dipandang sebagai kelahiran bahasa Indonesia karena pada waktu itu mulai muncul
rasa nasionalisme yang akhirnya melahirkan Budi Utomo. Tahun 1908 merupakan
kelahiran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
·
Bahasa Indonesia
lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Karena pada tanggal 28 Oktober 1928 para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda
berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Pendapat ini di landasi oleh
Ikrar Sumpah Pemuda pada unsur
yang ketiga yang merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa indonesia.
Lahirnya bahasa Indonesia pada waktu Sumpah Pemuda adalah kelahirannya sebagai bahasa persatuan.
·
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hal yang mendasari pendapat ini adalah pengesahan UUD 1945 yang salah satu
pasalnya, yaitu Pasal 36 yang menunjukkan kedudukan bahasa Indonesia. Kelahiran
bahasa Indonesia sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia itu
adalah dalam kapasitas sebagai bahasa resmi.
Jadi, sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia lahir pada tahun 1908; sebagai bahasa persatuan, bahasa
Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928; dan sebagai bahasa resmi, bahasa
Indonesia lahir pada 18 Agustus 1945.
Sumber:
Sukartha, I Nengah., I Nyoman Suparwa, I G.N.K Putrayasa,
dan I Wayan Teguh. 2012. Bahasa Indonesia
Akademik untuk Perguruna Tinggi. Denpasar: Udayana University Press.
boleh copas gan?
BalasHapusbolehh gag yah ? hemmmmmm *mikir :D
Hapustugas bahasa ane kelar gan..
BalasHapusijin copas
monggo gan, ingat isi sumbernya agar tidak dibilang plagiat :)
Hapusboleh lah gan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusijin copas..
BalasHapus